Inggris Cabut Negara Indonesia Dari Daftar Merah Penyebaran Covid-19

97
Inggris Cabut Negara Indonesia Dari Daftar Merah Penyebaran Covid-19

Inggris telah melakukan pencabutan terhadap beberapa negara dari daftar merah penyebaran Covid-19 paling tinggi. Nantinya pendatang dari negara yang sudah tidak masuk daftar merah bisa masuk Inggris tanpa karantina selama 10 hari.

Dalam daftar tersebut, nama Indonesia disebutkan juga menjadi negara yang dicabut dari daftar merah berbarengan dengan Brazil. Afrika Selatan, dan Meksiko.

Mulanya Inggris memasukan sebanyak 54 negara ke dalam daftar merah penyebaran Covid-19 tertinggi. Sehingga para warga dari negara tersebut dilarang mengunjungi Negeri Ratu Elizabeth. Namun kini negara dalam daftar merah tersebut sudah dikurangi dan tersisa 9 negara.

Inggris Cabut Negara Indonesia Dari Daftar Merah Penyebaran Covid-19

Tetapi prokes yang ketat tetap diterapkan untuk masuk ke Inggris, nantinya siapapun yang mengunjungi Inggris harus diwajibkan telah menjalani vaksinasi secara penuh. Dan para pelancong dari negara daftar kuning tidak lagi diharuskan melakukan tes Covid-19 selama sudah mendapat vaksinasi.

Rencana-rencana tersebut baru akan direalisasikan pada akhir bulan Oktober nanti. Selain itu Inggris juga berencana  melonggarkan aturan perjalanan dengan menghapus daftar kuning mulai 4 Oktober ini.

Inggris Cabut Negara Indonesia Dari Daftar Merah Penyebaran Covid-19

Pada Oktober nanti para pengunjung yang mendatangi Inggris tidak lagi diwajibkan mengikuti tes PCS setelah dua hari dari kedatangannya ke Inggris. Tetapi mereka bisa memilih tes LFD.

Upaya itu dilakukan untuk mengembalikan minat dunia untuk mengunjungi Inggris dan memulihkan ekonomi negara setelah lumpuh hampir dua tahun dampak dari pandemic Covid-19.

 

Penulis : Rifqi Fadhillah

Redaksi