Dalam pertemuan Indonesia-Japan Joint Economic Forum di Tokyo, Jepang pada hari Senin (8/10) pemerintah Jepang sempat memprotes Indonesia, karena di dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) melarang ekspor bahan tambang mentah dimulai pada tahun 2014.
Ada pula kebijakan yang membahas bea keluar bahan tambang mentah telah ditetapkan 20% di Indonesia yang juga tidak disukai oleh Jepang. Sampai saat ini Indonesia merupakan pemasok mineral juga tambang untuk pabrik pengolahan bahan-bahan terset di Jepang.
Hatta Rajasa, selaku Menko Perekonomian menjelaskan kepada para pengusaha-pengusaha Jepang mengenai kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah Indonesia tersebut. Di sela-sela pertemua tersebut, Hatta menjelaskan bahwa Jepang berharap bea keluar (tambang mentah) itu tidak diterapkan. Oleh karena itu Hatta menjelaskan kepada mereka bahwa aturan ini dimasksudkan untuk memberi nilai tambah bagi industri di Indonesia.
Sumber: Media Indonesia
- The Captain: Dari 14 Hotel, Sekarang 60 Lebih? Ternyata Ini Strateginya - Feb 6, 2023
- Hot Seat: Bahas Pandemi Sampai Piala Dunia Bersama dr. Reisa - Feb 1, 2023
- Seal – Prayer for the Dying [1994] - Jan 31, 2023