Tahun 2024 ke Singapura Tak Lagi Pakai Paspor

203
Tahun 2024 ke Singapura Tak Lagi Pakai Paspor

Singapura akan menerapkan kebijakan baru untuk para wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung tak lagi memerlukan paspor. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku di tahun 2024 dengan teknologi pengecekan imigrasi baru.

Wisawatan mancanegara tidak perlu lagi nantinya untuk menunjukkan paspor mereka saat akan ke Singapura tahun 2024. Nantinya, pengunjung hanya melewati imigrasi menggunakan kode QR.

Teknologi yang akan diterapkan nantinya bernama Automated Passenger In-Car Clearance System (APICS). Teknologi yang dikembangkan Home Team Science and Technology Agency (HTX), telah diuji coba tahun lalu.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) mengungkapkan pengunjungan akan melewati imigrasi menggunakan kode QR di pos pemeriksaan darat jika bepergian dengan mobil, atau Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis (ABCS) nirsentuh atau tanpa kontak baru di ruang penumpang. Pemeriksaan manual yang ada di semua ruang penumpang akan digantikan secara bertahap oleh sekitar 800 jalur otomatis.

“Ketika diimplementasikan sepenuhnya, sistem otomatis akan memungkinkan pelancong untuk melakukan ‘self-clearance’ dalam kenyamanan mobil mereka dengan intervensi minimal dari petugas,” ujar Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) ditulis Channel News Asia (CNA).

Baca Juga: Pendiri Apple Sebut AI Bisa Jadi ‘Aktor Jahat’ di Dunia Teknologi

Tahun 2024 ke Singapura Tak Lagi Pakai Paspor

Sebelum melakukan perjalanan ke Singapura, wisatawan mancanegara diminta membuat profil serta kode QR individu atau grup di aplikasi seluler MyICA, mmenggunakan detail dari Singpass atau paspor mereka.

Saat di pos pemeriksaan, wisatawan tak harus menunjukkan paspor mereka ke petugas imigrasi, namun langsung memindai sendiri kode QR di konterNanti, petugas akan memeriksa penumpang di dalam mobil menggunakan data yang diambil melalui kode QR.