WhatsApp baru-baru ini telah merilis fitur terbarunya yang bernama WhatsApp Channel atau Saluran WhatsApp. Fitur Channel ini mirip dengan yang dimiliki Instagram dan Telegram.
Fitur WhatsApp Channel resmi diluncurkan secara global ke 150 negara, termasuk di Indonesia pada Rabu (13/9/2023). Sebelumnya, fitur ini hanya dirilis di Singapura dan Kolombia.
“Saluran WhatsApp, WhatsApp Channel, fitur berbasis persetujuan yang sifatnya opsional. Pengguna dapat menggunakannya atau tidak, follow atau tidak, sehingga dapat memberi pengalaman kepada organisasi ataupun individu dalam percakapan satu arah,” ucap Public Policy Manager WhatsApp Indonesia, Esther Samboh.
Fitur ini membuat pengguna dapat mengikuti atau bergabung dengan Channel milik orang atau organisasi yang sudah terverifikasi di WhatsApp. Salah satu organisasi yang telah memiliki Channel di WhatsApp, yakni BMKG.
Kehadiran fitur Channel ini tak akan mengganggu tab chat. Nantinya, fitur Channel akan jadi satu dengan Status di tab “Updates” atau “Pembaruan”.
“Dikarenakan tujuannya untuk menjaga keamanan, Saluran WhatsApp tidak akan mengganggu tab Chat dan tersedia di tab yang berbeda. Saluran akan muncul di tab “Updates”. Tab akan dapat dilihat oleh seluruh pengguna Indonesia mulai hari ini,” jelas Esther.
Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Kirim Pesan ke Aplikasi Chat Lain
Konten foto hingga video dalam Channel dapat ditentukan menyesuaikan preferensi pengguna. Semua konten dapat bertahan selama 30 hari setelah diposting.
WhatsApp Channel akan tersedia di semua perangkat Android, iOS, dan WhatsApp web dalam versi update terbaru.
- Terlilit Hutang, Ghana Dinyatakan Bangkrut - Sep 27, 2023
- Peringati HUT ke-41, Bentara Budaya Bali Gelar Pameran “Retrospeksi” - Sep 27, 2023
- Atlet Prancis Dilarang Memakai Hijab di Olimpiade 2024 Paris - Sep 27, 2023