Aturan Terbaru Naik Pesawat Dari Kemenhub Mulai 12 Juni 2023

54
Aturan Terbaru Naik Pesawat Dari Kemenhub Mulai 12 Juni 2023

Mulai 12 Juni 2023, Kementerian Perhubungan alias Kemenhub menerbitkan aturan terbaru naik pesawat untu warga Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Aturan Terbaru Naik Pesawat Dari Kemenhub Mulai 12 Juni 2023

VP Corporate Communications AP II Cin Asmoro memastikan 20 bandara yang dikelola perusahaan akan mematuhi ketentuan tersebut.

“Seluruh bandara PT Angkasa Pura II beroperasi dengan mematuhi regulasi, termasuk regulasi yang diberlakukan di tengah masa transisi endemi covid-19,” ujar Cin dalam keterangan resmi, Senin (12/6).

Berdasarkan SE 16/2023, penumpang pesawat rute domestik dan internasional dianjurkan tetap melakukan vaksinasi covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Aturan Terbaru Naik Pesawat Dari Kemenhub Mulai 12 Juni 2023

Selanjutnya, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. Namun, apabila penumpang pesawat tidak sehat, dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup.

Baca Juga: Ford Kembali ke Indonesia Ini Dua Bisnis yang Dikembangkan

Terakhir, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan virus tersebut.

“Sesuai SE Nomor 16/2023, penumpang pesawat dianjurkan membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala,” ujarnya.