Polri Imbau untuk Tidak Menggunakan Rest Area Lebih Dari 30 Menit Saat Nataru

51
Polri Imbau untuk Tidak Menggunakan Rest Area Lebih Dari 30 Menit Saat Nataru

Musim liburan natal dan tahun baru bisa menyebabkan kemacetan disejumlah ruas jalan tol Brava Listeners. Hal tersebut disebabkan peningkatan jumlah kendaran pribadi saat melakukan perjalanan libur nataru.

Merespon hal itu Polri melalui Kepala Sub Direktorat Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Komisaris Besar Aries Syahbudin mengimbau masyarakat agar menggunakan rest area tidak lebih dari 30 menit saat melakukan perjalanan nataru.

Polri Imbau untuk Tidak Menggunakan Rest Area Lebih Dari 30 Menit Saat Nataru

Mengingat, salah satu sumber kemacetan di jalan tol adala rest area. Maka dari itu ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan rest area. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kemacetan pada jalan bebas hambatan itu.

“Akan tetapi, kan tidak mungkin satu per satu kami lihat. Ini menjadi sumber kemacetan, apalagi setelah kami evaluasi di rest area yang letaknya berseberangan,” kata Aries mengutip NTMC, Selasa (20/12).

Polri Imbau untuk Tidak Menggunakan Rest Area Lebih Dari 30 Menit Saat Nataru

Lebih lanjut, dirinya bilang pihaknya sudah menyiapkan rest area sementara di beberapa pintu keluar tol selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2023. Dengan begitu, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan rest area yang sudah penuh guna mendukung kelancaran lalu lintas.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan arus mudik saat Natal diprediksi terjadi pada 23-24 Desember. Sedangkan puncak arus balik Natal diprediksi terjadi pada 25-26 Desember. Kemudian puncak arus mudik saat tahun baru diprediksi terjadi pada 30-31 Desember, sementara puncak arus balik tahun baru diprediksi terjadi pada 1-2 Januari 2023.

Baca Juga: Perayaan Juara Piala Dunia 2022 di Argentina Chaos Sampai Menimbulkan Korban Jiwa

Setujukah Brava Listeners terkait imbauan dari Polri untuk tidak menggunakan rest area tidak lebih dari 30 menit saat libur nataru?

 

Penulis: Fadia Syah Putranto

Redaksi