6M+1S Prokes Baru dari Kemenkes untuk Hadapi Polusi Udara

58
6M+1S Prokes Baru dari Kemenkes untuk Hadapi Polusi Udara

Panduan protol kesehatan baru dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kesehatan) guna menghadapi polusi udara di Jabodetabek yang memburuk.

Agus Dwi Susanto selaku Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara mengungkapkan protokol kesehatan alias prokes yang disiapkan oleh Kemenkes ini bersifat imbauan agar masyarakat terhindar dari penyakit akibat polusi udara.

6M+1S Prokes Baru dari Kemenkes untuk Hadapi Polusi Udara

“Kemenkes telah merilis edukasi protokol kesehatan 6M+1S dan akan mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah,” kata Agus dalam konferensi pers Kemenkes RI, Senin (28/8).

Berikut ini protokol kesehatan 6M+1S dalam menghadapi polusi udara.

  1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
  2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/ kantor/ sekolah/ tempat umum di saat polusi udara tinggi.
  3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
  4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
  5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
  6. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
  7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

6M+1S Prokes Baru dari Kemenkes untuk Hadapi Polusi Udara

“Oleh karena itu kita harus sama-sama mempromosikan protokol 6M+1S ini kepada masyarakat di dalam menghadapi polusi,” lanjut Agus.

Sejumlah populasi yang sangat dianjurkan mengikuti prokes baru ialah ibu hamil, anak-anak, warga yang sudah memiliki penyakit pernapasan sebelumnya dan lansia.

“Protokol kesehatan pada populasi yang rentan ini harus dilakukan pada satu level lebih rendah dari kualitas udara yang ada. Kalau kita melakukan protokol kesehatan ini pada saat kualitas udara tidak sehat, maka pada kelompok rentan adalah ketika kualitas udaranya tidak sehat pada kelompok sensitif,” imbuh dokter spesialis paru tersebut.

Baca Juga: Buah-buahan yang Bisa Bantu Lawan Dampak Polusi Udara

Di sisi lain, Kemenkes telah mencatat kenaikan kasus penyakit ISPA yang signifikan pada periode Januari-Juli 2023. Selama periode tersebut, Kemenkes mencatat peningkatan kasus tersebut rata-rata mencapai 200 ribu per bulan.