Alasan Mengapa Saat Pesawat Terbang Ponsel Harus Airplane Mode

47

Belakangan ini penyebab pesawat yang jatuh di Nepal, Yeti Airlines, sedang ramai diperbincangkan. Hal tersebut dikarenakan ada salah satu penumpang yang melakukan Live Facebook saat pesawat sedang terbang. Lalu, apakah jaringan internet dari ponsel berpengaruh dalam penerbangan pesawat?

Tersebar sebuah video penumpang yang tengah Live Facebook dalam detik-detik pesawat Yeti Airlines mengalami kecelakaan maut. Dilaporkan ada 68 korban tewas saat kejatuhnya pesawat Yeti Airlines di Nepal.

Banyak kemudian yang menyebut bahwa jaringan internet dari ponsel penumpang yang melakukan Live Facebook tersebut yang membuat pesawat tersebut terjatuh. Dalam artikel di USA Today, seorang profesor di Pusat Studi Penerbangan di The Ohio State University, Shawn Pruchnicki, mengungkapkan ponsel yang tidak dalam keadaan mode airplane dapat mengganggu navigasi pesawat.

“Yang benar-benar diperhitungkan adalah saat mendarat, terutama saat kita melakukan pendaratan instrumen,” kata Shawn Pruchnicki.

“Sinyal itu sangat, sangat tepat, dan auto pilot yang menerbangkan sinyal itu juga sangat, sangat tepat. Ini bukan saatnya Anda menginginkan variabilitas sama sekali, terutama jika Anda memiliki pertimbangan medan,” tambahnya.

Meski begitu, belum ada bukti mengenai gelombang elektromagnetik dari ponsel dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan pesawat. Namun, Pruchnicki mengungkapkan Komisi Komunikasi Federal menemukan bahwa ponsel yang tidak dalam mode airplane dapat mengganggu jaringan ketika pesawat akan mendarat. DIkarenakan pesawat mencoba terhubung ke beberapa menara.

“Dari sudut pandang investigasi kecelakaan, kami tidak memiliki bukti apa pun bahwa ini telah menyebabkan kecelakaan. Tetapi itu tidak berarti bahwa itu tidak dapat bertanggung jawab atas kecelakaan atau tidak dapat menyebabkan kecelakaan,” kata Pruchnicki.

“Ini bahkan lebih tidak diketahui karena pesawat baru yang kami miliki bahkan lebih canggih dan lebih bergantung pada otomasi,” tambahnya.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah